Beranda Berita Advokasi
Advokasi

Jagatara Dorong RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Prioritas

23 February 2026
Tim Advokasi
2 months ago
300 dilihat
Jagatara Dorong RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Prioritas
Bersama koalisi masyarakat sipil, Jagatara mendesak DPR untuk segera membahas RUU Masyarakat Adat.

Jakarta - Jagatara bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.

Koordinator Advokasi Jagatara, Andi Pratama, menyatakan bahwa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa Indonesia.

"Sudah lebih dari 10 tahun RUU ini dibahas, namun belum juga disahkan. Masyarakat adat terus menunggu kepastian hukum atas hak-hak mereka," ujar Andi dalam konferensi pers.

Tuntutan Koalisi

  • Memasukkan RUU Masyarakat Adat dalam Prolegnas Prioritas 2024
  • Mempercepat pembahasan RUU dengan melibatkan perwakilan masyarakat adat
  • Memastikan RUU mengakomodir hak-hak fundamental masyarakat adat
Kategori: Advokasi

Bagikan Artikel:

Ikut Bergerak

Bergabunglah bersama ribuan anggota lainnya untuk mewujudkan perubahan.

Daftar Anggota